Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menduda Setelah 12 Tahun Menikah, Kenang Mirdad Wajib Beri Nafkah Segini untuk Anak-anak Tyna Kanna

Desy Kurniasari - Kamis, 20 Januari 2022 | 08:13
Tyna Kanna Mirdad dan Kenang Mirdad
Instagram @tynakannamirdad

Tyna Kanna Mirdad dan Kenang Mirdad

Sedangkan batas usia dewasa menurut hasil persidangan adalah 21 tahun.

"Dewasa itu 21 tahun atau mandiri, dia sudah punya kehidupan sendiri sehingga tidak ketergantungan dengan orangtua," kata Taslimah.

Meskipun sudah dijelaskan secara detail di persidangan, pihak kuasa hukum Kenang Mirdad belum mententukan langkah hukum lanjutan.

Sebelumnya Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna Kanna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.(*)

Baca Juga: Ingin Dapatkan Hak Asuh Anak, Kenang Mirdad Gugat Balik Tyna Kanna, Kuasa Hukum Bicara Soal Isu Orang Ketiga

Source :Grid.ID Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x