"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ucap Anis seusai melapor ke Komnas HAM, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (24/1/2022).
Para tahanan itu dipekerjakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Setelah bekerja, para pekerja itu dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.
Karena itulah, kata Anis, para tahanan dalam kondisi babak belur saat ditemukan KPK.
"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," ucapnya.
Mata Berkaca-kaca saat Ditemukan
Saat ditemukan, kerangkeng dalam kondisi tergembok.
Tampak seorang korban mengalami luka lebam di mata dan wajahnya.
Dalam video yang beredar, para korban terlihat ketakutan dan matanya berkaca-kaca saat ditemukan.
Di dalam kerangkeng, terdapat dipan dan tikar serta tali jemuran untuk menggantung pakaian korban.
Tampak pula adanya botol air mineral, sapu, dan lemari kecil.