Keberadaan kerangkeng itu pertama kali ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Langkat'>Bupati Langkat.
Sebagai informasi, Bupati Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Tak Digaji
Temuan ini juga sama seperti temuan polisi yang menemukan empat orang terkurung di kerangkeng yang ada di rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Polisi mendapati orang di dalam kurungan itu dalam luka-luka, meski tidak pasti berapa orang yang mengalami luka-luka.
Selain mendapat penyiksaan fisik, para pekerja juga disebut sudah dipekerjakan dengan jam kerja berlebihan.
Para pekerja juga hanya diberi jatah makan dan belum pernah mendapat gaji selama bekerja di sana.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya
"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.
Karena itu, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada komnas HAM. (*)