Mengutip situs resmi Lembaga Eksekutif Mahasiswa UII (LEM FH UII), Farsha tercatat sebagai anggota Fungsionaris Departemen Poljar LEM FH UII periode 2020-2021.
Ketika Tribunnewsmelakukan penelusuran di Google, profil LinkedIn Farsha muncul.
Tetapi, saat diklik, profilnya tersebut tak lagi ditemukan.
Siwi Widi Akan Dihadirkan di Sidang Selanjutnya
Setelah didugaterima uang Rp 647,85 juta dari Farsha, Siwi akan dihadirkan dalam persidangan.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali tak bisa memastikan kapan Siwi akan dipanggil.
Pasalnya, pemanggilan Siwi tergantung kebutuhan JPU pada KPK di persidangan nanti.
"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," kata Ali Fikri, Kamis (27/1/2022).
"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," imbuhnya.