GridHot.ID - Ada temuan mengejutkan dari kasus penjara milik bupati di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Melansir tribunjabar.id, penyelidikan polisi menemukan ada korban meninggal dalam kasus kerangkeng manusia tersebut.
Para penghuni penjara milik Terbit Rencana itu ditengarai juga jadi korban penganiayaan di mana dua orang di antaranya meninggal dunia.
Hal ini diperkuat pengakuan salah satu keluarga korban yang menyebut ada luka lebam di jenazah diduga kuat karena penganiayaan.
Korban meninggal ini sebelumnya baru sebulan berada di penjara milik Terbit Rencana tersebut.
Rangkuman temuan ini berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Komnas HAM, terdapat temuan adanya penggunaan alat dalam tindak kekerasan yang terjadi dalam kerangkeng manusia milik Terbit.
Hal ini dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Ia mengungkapkan adanya pola kekerasan, pelaku, serta cara yang digunakan.
Dilansir dari tribunsolo.com, fakta baru seputar penjara manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin diungkapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).