Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Putra Eks Pejabat DKI Jakarta Meninggal dalam Keadaan Sujud, Wagub Ariza Turut Berduka: Insya Allah Husnul Khotimah

Candra Mega Sari - Jumat, 04 Februari 2022 | 14:13
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Instagram @arizapatria

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Gridhot.ID - Kabar duka kembali datang saat pandemi Covid-19 melanda negeri.

Mengutip GridPop.id, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patriaberduka atas meninggalnya Hartanto.

Almarhum Hartanto merupakan putra ke-2 dari Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 1991-1997, RS. Museno.

Melalui Instagram @arizapatria, Ahmad Riza Patria menyampaikan belasungkawa atas kepergian Hartanto.

"Duka terdalam kami atas berpulangnya ke rahmatullah Bapak Hartanto, putra ke-2 dari Bapak H. RS. Museno, SH, Wakil Gubernur DKI Jakarta 1991-1997," tulis Riza.

"Kabar yang kami terima, almarhum meninggal dunia Sabtu 28 Agustus 2021dalam keadaan sujud di kamarnya," lanjutnya.

Rizamenerangkanbahwa almarhum meninggalkan seorang istri, empat anak dan dua cucu.

Dia berharap mendiang Hartanto dapat diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosa-dosanya.

"Insya Allah beliau husnul khatimah. Mari kita doakan semoga Allah SWT menerima seluruh amal baiknya, mengampuni segala dosanya, menempatkannya di surga-Nya, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan."

Baca Juga: Tak Ada Nama Gibran, PDIP Bongkar Kader Potensial Mereka yang Bakal Maju Pilkada DKI Jakarta: Banyak Stok...

"Allahummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu 'anhu. Amiin," tulis Riza.

Terkahir, Riza memberikan penghormatannya kepada RS. Museno dan mendiang Hartanto.

"Hormat kami untuk keluarga besar Bapak Susilo Museno dan Almarhum Bapak Hartanto. Dari kami yang berduka. Ariza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta," tutupnya.

Almarhum Hartanto, putra ke-2 dari RS. Museno
Instagram @arizapatria

Almarhum Hartanto, putra ke-2 dari RS. Museno

Sebagai informasi, Museno merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan rakyat pada periode 1991-1997.

Kala itu di era 1966-2002, ada penambahan jabatan Wakil Gubernur di DKI Jakarta dari tiga menjadi empat, yakni bidang pemerintahan, bidang kesejahteraan rakyat, ekonomi dan pembangunan.

Pada 2002, di masa pemerintahan Gubernur Sutiyoso, pemerintah menghapus bidang-bidang jabatan wakil gubernur.

Baca Juga: Diduga Terlibat 7 Kasus Korupsi Pemprov DKI, Ahok Respon Santai Hingga Bongkar Fakta Ini Usai Dilaporkan ke KPK: Sudah Pernah Diperiksa Semua

(*)

Source :InstagramGridPop.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x