Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus pemuda yang jual barang-barang rumah sampai genteng demi pacaran?
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya, pemuda asal Bantul tersebut sampai berusaha dipenjarakan ibunya karena kelakuannya yang di luar nalar.
Seluruh benda di rumah, dijual begitu saja demi foya-foya dan pacaran.
Meski sudah didamaikan oleh kepolisian kala itu dan pelaku juga sudah dibebaskan dari hukuman, kini sepertinya semua kejadian tersebut tidak membuatnya jera.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Dwi Rahayu Saputro (24) pemuda yang sempat masuk bui karena menjual perabot rumah, berulah lagi setelah laporan Paliyem dicabut dan Dwi bebas dari bui.
Dwi, dilaporkan kembali oleh ibunya atas kasus yang sama.
Belum genap sebulan sejak Paliyem mencabut laporannya hingga Kejaksaan Negeri Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta memutuskan menghentikan perkara pada awal Januari, kini Dwi harus kembali berurusan dengan hukum.
Dwi, kembali dilaporkan Paliyem yang kembali kecewa karena ulah anaknya itu.
"Katanya udah nggak mau diulangi kok malah diulangi lagi, saya kan takut kalau kayak gini," ucap sang ibu, Paliyem, warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong saat ditemui di Polres Bantul, Jumat (11/2/2022), dikutip dari Tribun Jogja.
Kasus ini sempat menyita perhatian pada bulan September 2021 lalu.
Kisah pemuda yang biasa mencari uang sebagai ojek online menjual isi rumah demi pacarnya viral di media sosial.