Pertama, ada human error, atau kesalahan manusia.
Kedua, bisa jadi pada sistemnya, ada kesalahan saat memasukkan data.
Setelah mendapat kabar tersebut, Jumadi mengaku langsung memanggil Dinsos untuk mengklasifikasi. Ternyata benar, namanya sudah tercantum sejak November 2021.
"Saya minta Dinsos meminta klarifikasi dari Kemensos. Cari tahu penyebabnya dan dari mana awalnya. Agar tidak terjadi disinformasi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari, mengatakan, Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.
Ia mengatakan, secara manual memang pernah tertulis. Tetapi setelah verifikasi sudah dicoret.
Pihaknya pun sesegera mungkin akan menanyakan dan mengklarifikasi terkait persoalan tersebut kepada Kemensos.
"Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi. Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk. Supaya tidak ada saling menyalahkan," kata Bajari, seusai menemui Wakil Wali Kota Tegal di rumah dinas.
Ditelusuri Tribunnews.com di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama M Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.
Dalam situs itu, tertulis N Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Sementara, Jumadi bertempat tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman.