GridHot.ID - Orang nomor dua di Kota Tegal menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Orang tersebut tak lain ialah Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi.
Ya, nama Muhamad Jumadi diketahui tercantum dalam penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Dilansir dari TribunJateng.com, Muhamad Jumadi tampak terkejut dan heran namanya masuk dalam daftar penerimabansos.
Namun setelah dicek, namanya benar tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jumadi mengatakan, pendataan dan penerima bantuan pastinya melalui proses verifikasi dan validasi.
Proses tersebut, dimulai dari tingkat paling bawah yakni RT dan RW. Kemudian naik ke tingkat selanjutnya yaitu kelurahan, kecamatan, hingga Dinsos.
Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi lagi ke tingkat wali kota dan pemerintahan provinsi. Baru kemudian, data tersebut masuk ke pusat di Kemensos.
"Itu alurnya seperti itu. Kalau sampai ada nama saya, berarti ada verifikasi dan validasi yang tidak berjalan. Harus dipertanyakan," kata Jumadi kepada Tribunjateng.com, Senin (21/2/2022).
Menurut Jumadi, kesalahan bisa terjadi karena dua penyebab.
Pertama, ada human error, atau kesalahan manusia.
Kedua, bisa jadi pada sistemnya, ada kesalahan saat memasukkan data.
Setelah mendapat kabar tersebut, Jumadi mengaku langsung memanggil Dinsos untuk mengklasifikasi. Ternyata benar, namanya sudah tercantum sejak November 2021.
"Saya minta Dinsos meminta klarifikasi dari Kemensos. Cari tahu penyebabnya dan dari mana awalnya. Agar tidak terjadi disinformasi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari, mengatakan, Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.
Ia mengatakan, secara manual memang pernah tertulis. Tetapi setelah verifikasi sudah dicoret.
Pihaknya pun sesegera mungkin akan menanyakan dan mengklarifikasi terkait persoalan tersebut kepada Kemensos.
"Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi. Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk. Supaya tidak ada saling menyalahkan," kata Bajari, seusai menemui Wakil Wali Kota Tegal di rumah dinas.
Ditelusuri Tribunnews.com di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama M Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.
Dalam situs itu, tertulis N Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Sementara, Jumadi bertempat tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman.
Harta Kekayaan M Jumadi
Muhamad Jumadi adalah Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.
Sebagai pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jumadi berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 sebagai laporan periodik.
Dalam LHKPN itu, harta Jumadi berjumlah Rp7.483.700.000.
Namun, angka tersebut berkurang lantaran ia memiliki utang senilai Rp400.000.000, hingga jumlah kekayaannya saat ini adalah Rp7.083.700.000.
Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari 10 bidang tanah dan bangunan miliknya yang bernilai lebih dari Rp5.000.000.000.
Ke-10 propertinya itu tersebar di Kota Tegal, Jawa Tengah, serta Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Jumadi.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp5.610.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/130 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1205 m2/25115 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp900.000.000
3. Tanah Seluas 910 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp910.000.000
4. Tanah Seluas 630 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp630.000.000
5. Tanah Seluas 202 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp202.000.000
6. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp960.000.000
7. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp284.000.000
8. Tanah Seluas 423 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp423.000.000
9. Tanah Seluas 401 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp401.000.000
10. Tanah Seluas 50 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp100.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 557.500.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp7.500.000
3. MOBIL, NISSAN X-TRAIL 2.5 ST AT Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp85.000.000
4. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
5. MOTOR, YAMAHA RX KING 135 CC Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp10.000.000
6. MOTOR, KAWASAKI KR150P (NINJA RR) Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp166.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp1.150.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp7.483.700.000
III. UTANG Rp400.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp7.083.700.000
(*)