Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Tak Kenal dengan Pemilik Asli Binomo, Indra Kenz Diduga Sengaja Menutupi Penyidikan Polri yang Berusaha Bongkar Sang Biang Kerok Sebenarnya, Polisi: Siapa yang Mencicipi

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 02 Maret 2022 | 12:13
Mobil Mewah Milik Indra kenz
Instagram @Indrakenz

Mobil Mewah Milik Indra kenz

Usai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Indra Kenz usai penetapan tersangka tersebut.

Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

Baca Juga: Beroperasi Jauh di Belakang Garis Musuh, Unit Militer Elit Rusia 'Spetsnaz' Dilaporkan Lintasi Perbatasan Ukraina, Lihat Ketangguhannya di Medan laga

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnews Maker

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x