GridHot.ID - Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis (3/3/2022).
Diwartakan Kompas.com, wanita yang akrab disapa Angie itu meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sekitar pukul 06.30 WIB.
Kadiv Pas Perempuan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menuturkan Angelina mendapat cuti menjelang bebas (CMB) karena memenuhi seluruh persyaratan ditentukan Kementerian Hukum dan HAM.
Selama tiga bulan menjalani CMB, Angelina diharuskan berkelakuan baik di masyarakat, kemudian diwajibkan lapor secara berkala hingga nanti sepenuhnya dinyatakan bebas sebagai WBP.
"Yang bersangkutan harus mengikuti peraturan-peraturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum. Misalkan yang meresahkan masyarakat atau menggangu keamanan," tutur Marselina.
Dilansir dari Gridstar.id, seperti diketahui, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012 lantaran kasus korupsi yang menimpanya.
Mantan Puteri Indonesia itu harus ditahan KPK di Rutan Salemba, Jakarta Selatan usai divonis 17 tahun penjara.
Hal itu membuat wanita yang akrab dipanggil Angie itu harus berpisah dari putranya, Keanu Massaid yang masih balita.
Padahal satu tahun sebelumnya Angie baru saja kehilangan sang suami, Adjie Massaid yang meninggal akibat serangan jantung.
Cobaan demi cobaan dilalui Angie, dirinya pun dilanda kegelisahan jelang kebebasannya.