Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilu, Tak Mampu Bayar Denda Rp 4,5 Miliar, Kuasa Hukum Bongkar Angelina Sondakh Sampai Rela Lakukan Ini di Balik Jeruji Besi: Pikirannya Campur Aduk

Desy Kurniasari - Kamis, 03 Maret 2022 | 19:42
Angelina Sondakh
Surya.co.id

Angelina Sondakh

Terlebih sebentar lagi akan kembali memeluk anaknya dengan bebas.

Rencananya bakal keluar dari rutan pekan depan, kuasa hukum tiba-tiba menyebut Angie menangis di penjara.

Artis sekaligus politikus Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau biasa dikenal Angelina Sondakh akan bebas pada pekan depan.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti.

Krisna Murti juga menegaskan, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.

“Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas),

Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti saat dihubungi kepada Kompas.com, Selasa (01/03/2022).

Kendati demikian, Krisna berujar, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.

Baca Juga: Takut 'Dilepeh' Sang Anak, Tangis Angelina Sondakh Pecah Pikirkan Reaksi Keanu Massaid yang Ditinggalkannya Sejak Bayi: Gue Gak Bisa Ngomong Apa-apa

Namun karena tak bisa membayar uang denda membuat Angelina Sondakh mesti lebih lama mendekam di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” ujar Krisna lagi.

Lebih lanjut, Krisna juga mengabarkan kondisi Angie, sapaan Angelina Sondakh yang sudah menjalani 10 tahun hukuman penjara.

Source :Kompas.com GridStar.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x