GridHot.ID - Crazy Rich Medan Indra Kenz kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Indra Kenz ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2022 lalu oleh Bareskrim Polri karena kasus investasi bodong aplikasi Binomo.
Indra kenz yang merupakan afiliator yang mempromosikan aplikasi Binomo dijerat dengan berbagai pasal dari UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Baru-abru ini, penampilan Indra Kenz dengan baju tahanan menyedot perhatian publik.
Bagaimana tidak, sosok yang biasanya tampilglamor dengan segala barang branded, kini harus mengenakan baju tahananwarna oranye
Dilansir dari unggahan instagram @Makassar_info, meski wajahnya ditutupi masker, wajah Indra Kenz nampak pasrah serta lesu tak berdaya.
Tampak pula, beberapa orang yang mendamping Indra Kenz di sebelah kanan dan kiri.
Belum diketahui pasti siapa saja, namun diduga kuat mereka merupakan penyidik Bareskrim Polri.
Warganet yang melihat potret Indra Kenz mengenakan baju tahanantampak meninggalkan sejumlah komentar.
"Ketika Allah menegur kesombongan seseorang," komentar salah satu warganet.