Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik untuk Calon Jamaah Ibadah Haji, Arab Saudi Cabut Aturan Tes PCR dan Karantina, Begini Penjelasan Kemenag Soal Haji dan Umrah 2022

Desy Kurniasari - Selasa, 08 Maret 2022 | 05:13
Ilustrasi jemaah umrah
Dok. Garuda Indonesia

Ilustrasi jemaah umrah

"Setelah saya konfirmasi ke muassasah memang pemberlakuan pencabutan karantina, tidak diperlukannya lagi PCR/antigen dan pelonggaran prokes lainnya. Sudah termasuk bagi jamaah umrah juga," ujar Zaky saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

"Kebijakan haji secara resmi memang belum ada pengumuman resminya, kami optimis haji tahun ini bisa terselenggara dengan baik, tinggal berapa kuota haji internasional itu belum ada info resminya," lanjut dia.

Mengenai pelonggaran Prokes di Arab Saudi, Amphuri akan tetap menyosialisasikan ke jamaah untuk tetap taat prokes agar dan lebih berhati-hati lagi.

Hal ini juga dilakukan agar positive rate jamaah umrah bisa semakin menurun saat kepulangan dari Tanah Suci.

Zaky menambahkan, harapannya dalam waktu dekat akan ada pembahasan antara asosiasi dengan Kemenag untuk penyesuaian regulasi Indonesia dengan regulasi Arab Saudi. (*)

Source :Kompas.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x