GridHot.ID - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat Olivia Nathania ternyata ikut membuat sang ibu, Nia Daniaty, kelimpungan.
Melansir Gridstar.id, putri penyanyi lawas itu telah ditetapkan jadi tersangka pada Kamis (11/11/2021) atas dugaan penipuan 225 orang sejak 2019 hingga 2020.
Jumlah kerugian korban ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar lebih, rata-rata korban mengaku terpedaya karena diiming-imingi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan posisi strategis.
Sementara itu, dilansir dari Tribunjatim.com, Nia Daniaty dikabarkan gadaikan rumah.
Farhat Abbas yang merupakan mantan suami Nia Daniaty rupanya tidak setuju.
Farhat Abbas menyarankan untuk sekalian menjual rumah impian mereka di masa lalu itu karena menggadaikan justru akan bikin Nia Daniaty merugi.
"Saya dapat informasi bahwa dia menggadaikan rumah itu," ujar Farhat Abbas dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.
"Kalau sudah dikasih ke rentenir, kemudian ada bunga, deposit, pinalti dan lain sebagainya. Akhirnya nanti Nia Daniaty bukannya untung, malah buntung."
"Uang pinaltinya dengan diskonto dan denda-denda lainnya, bunga itu 25 persen dipotong di muka," beber pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
"Berarti dia enggak terima Rp 3,5 miliar dong, tapi dipotong sekitar Rp 800 juta. Jadi dia cuma terima Rp 2,6 miliar."