GridHot.ID - Doni Salmanan dan Indra Kenz kini bernasib sama.
Melansir tribun seleb, dua afiliator yang dijuluki crazy rich tersebut sama-sama berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Daftar Populer, Selasa (1/3/2022).
Perbedaannya, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binomo.
Doni Salmanan menyusul kemudian menjadi tersangka terkait kasus Quotex.
Usut punya usut mereka memperoleh kekayaannya dari persentase kekalahan para membernya.
Dilansir dari tribunsumsel.com, Master Gema membeberkan kesalahan dari Affiliator Indonesia dan membandingan dengan Affiliator Luar Negeri atas kesalahan yang baru-baru ini diperbuat dua Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Saat itu Master Gema mengungkapkan hal tersebut saat berkesempatan berbincang dengan sosok Denny Sumargo dalam podcastnya.
Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah potongan video pernyataan dari Master Gema mengenai kesalahan Affiliator Indonesia saat berbincang dalam podcast Denny Sumargo beberapa waktu lalu, Kamis (10/3/2022).
Menurut Master Gema ada kesalahan fatal yang dilakukan para Affiliator Indonesia ini sehingga mencuat kasus seperti yang menimpa Indra Kenz hingga Doni Salmanan selaku Affiliator Binary Option.