GridHot.ID - Doni Salmanan kini telah menyandang status tersangka.
Mengutip Tribun-Timur.com, Doni Salmanan ditahan pihak kepolisian terkait kasus investasi bodong lewat Quotex.
Diketahui bahwa platform tersebut merupakan broker trading ilegal yang tidak terdaftar di OJK Indonesia.
Alhasil, pria yang menyandang predikat sebagai Crazy Rich Bandung tersebut dijerat dengan pasal penipuan.
Dilansir dari tribunsumsel.com, Doni Salmanan sudah dibidik setelah ia diwawancara oleh petinggi negeri.
Sempat meyombongkan diri karena bisa meraup cuan miliaran dalam sebulan, nyatanya uang itu uang haram.
Respons influencer yang dijuluki crazy rich Bandung, Doni Salmanan saat ditanya soal pajak oleh Bambang Soesatyo kini jadi pembicaraan di media sosial.
Dalam video yang diambil dari perbincangan Bamsoet dengan Doni Salmanan Agustus 2021 itu, pria 23 tahun itu berbicara seputar profesinya yang bisa menghasilkan uang miliaran.
Sampai kemudian Bamsoet bertanya soal penghasilan terbesar Doni sejauh ini.
"Keuntungan terbesar saya baru di bulan-bulan sekarang," kata Doni dikutip dari YouTube Bamsoet channel.