GridHot.ID -Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Pria yang sepat dijuluki Crazy Rich Bandung itu diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks, penipuan, hingga pencucian uang terkait binary option Quotex
Melansir Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Terkait hal tersebut, musisi Alffy Rev buka suara.
Alffy Rev mengatakan bahwa Doni Salmanan ikut membiyai produksi "Wonderland Indonesia" yang dirilis pada 17 Agustus 2021.
Doni Salmanan juga berperan sebagai produser eksekutif "Wonderland Indonesia".
"Izin memberi tanggapan mengenai isu kasus Doni Salmanan. Untuk menghindari spekulasi tentang posisi saya saat ini. Tentu saya dan tim turut kecewa dengan apa yang telah terjadi pada kasus saudara DS," tulis Alffy di Instagram @alffy_rev, Rabu (9/3/2022).
Alffy menjelaskan saat itu timnya kelimpungan mencari sponsor untuk proyek "Wonderland Indonesia".
Proposal ke pihak pemerintah maupun swasta telah diajukan, namun belum ada yang memberikan persetujuan.