Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alasan Pekerjaan, Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Kuasa Hukum Yakin Permohonan Kliennya Bakal Dikabulkan

Egista Hidayah - Jumat, 11 Maret 2022 | 17:00
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina
Tribunnews

Doni Salmanan dan Dinan Fajrina

“Alasan Doni (mengajukan penangguhan penahanan), ya ada beberapadeadlinepekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu ya,” kata Ikbar Firdaus,dikutip dari TribunWow, Jumat (11/3/2022).

"Jadi istrinya, mbak Dinan, yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” ujar Ikbar Firdaus, dikutip dari TribunWow, Jumat (11/3/2022).

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus meyakini bahwa permohonan penangguhan penahanan kliennya dapat dikabulkan dalam waktu dekat.

Ikbar Firdaus berpendapat, jika Doni Salmanankooperatif dan mengikuti alur hukum yang sesuai, maka ia yakin bahwa permohonan penangguhan penahanan terhadap Doni Salmanan ituakan dikabulkan.

“Ya, Insyaallah yakin seyakin-yakinnya. Saya berharap sekali dapat dikabulkan. Karena dia kooperatif juga,” kata Ikbar Firdaus, dikutip dari Kompas.com,Jumat (11/3/2022).

Dihubungi secara terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun menanggapi kabar permohonan penangguhan penahanan terhadap Doni Salmanan tersebut.

Baca Juga: Pasrah Namanya Terseret Kasus Penipuan Doni Salmanan, Komposer Alffy Rev Dapat Kucuran Dana dalam Proyek Wonderland Indonesia: Silakan Sita Komputer Saya

Ia menuturkan bahwa pihaknya belum mendapat informasi lebih jauh dari pihak penyidik perihal permohonan Doni Salmanan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS,” ujar Kombes Pol Gatot Repli,dikutip dari Kompas.com,Jumat (11/3/2022). (*)

Source :Tribunwow.comKompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x