Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sedang Diincar Bareskrim Polri, Juragan 99 Nyatanya Sudah 2 Kali Terjerat Kasus Hukum, Sampai Diprotes Warga Gara-gara Ada yang Tak Dilanjut Polisi

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 14 Maret 2022 | 11:42
Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana atau Juragan 99
Instagram @shandypurnamasari

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana atau Juragan 99

Melansir Surya.co.id, Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Juragan 99 bersama bisnis kosmetik istrinya
Instagram @juragan_99

Juragan 99 bersama bisnis kosmetik istrinya

Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin kala itu membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka.

Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan.

Baca Juga: 'Semoga Cepet Dapet Balasan' Kebohongannya Terbongkar Lagi? Sosok Ini Ungkap Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Tarik Donasi yang Telah Diberikan ke Nenek Ini

Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.

Kemudian pada 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong.

Source :Grid.IDTribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x