Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.
Sayangnya, kasus ini tak ada kelanjutan dari pihak kepolisian setempat.
Kondisi ini sempat membuat warga Pasuruan yang tergabung dalam alia nsi Kesatuan Aksi untuk Transparansi Perda (Keranda) mempertanyakan komitmen polisi.
(*)