Gridhot.ID - Kasus afiliator aplikasi Binary Option tengah jadi perbincangan hangat.
Tertangkapnya afiliator Binomo, Indra Kenz membuka sisi gelap dari aplikasi trading tersebut.
Kini satu persatu para afilatior dan pemilik aplikasi Binomo tengah diburu oleh pihak kepolisian.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Fakarich merupakan trader asal Medan yang merekrut beberapa orang untuk bergabung di Binomo.
Indra Kenz sendiri pernah mengakui kalau dirinya mempelajari trading dari Fakarich.
Tak jauh berbeda dengan Indra Kenz , Fakarich juga kerap memamerkan kekayaan yang didapatkannya melalui aplikasi Binomo.
Mengutip GridFame.id (14/3/2022), sempat beredar 10 nama afiliator dan jumlah tersebut bertambah.
Beberapa sumber mengatakan kalau Fakarich setidaknya telah merekrut 34 orang.
Pasalnya, beberapa waktu lalu viral video lawas Fakarich bersama Indra Kenz yang secara terang-terangan membocorkan cara aplikasi Binomo mendapat untung berlimpah.
Dimana Fakaric mengatakan dari segi positifnya, trader sesungguhnya tidak ingin kaya sendirian.
'Robot treding diperlukan karena setiap trader mengaku tidak ingin kaya sendirian," ujar Fakarich.
Namun kalau dari segi bisnis, para trader mengajak banyak orang karena hanya ingin mengambil uang 'mereka.'
"Ya kalau dari sisi bisnisnya ya kita mau duit kalian," ujar Fakarich disambut tertawa bersama Indra Kenz.
Netizen kini beramai-ramai meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Fakarich.
Karena ialah yang menjadi mentor beberapa afiliator yang ada di Indonesia.
Selain Indra Kenz, ia rupanya telah merekrut sebanyak 34 orang untuk menjadi afiliator.
Berikut 34 daftar nama affiliator yang direkrut oleh Fakarich dikutip dari salah satu sumber:
Sementara melansir dari TibunJambi.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami tersebut.
"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ia menuturkan, pihaknya menelusuri pemilik Binomo melalui perusahaan payment gateway di Binomo.
"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.
Adapun Indra Kenz ditahan polisi dan dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Selanjutnya Pasal 10 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Terkait Indra Kenz sendiri, Whisnu mengungkap bahwa jam tangan hingga barang-barang mewah milik tersangka diduga hanya pinjaman.
Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan inventarisasi aset milik Indra Kenz.
Namun hal ini masih didalami oleh pihak kepolisia
"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya, kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja."
"Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujar Whisnu.
Di sisi lain, kata Whisnu, pihaknya sudah meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset rumah mewah Indra Kenz yang ada di Jakarta dan Tangerang.
"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang.
"Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," kata Whisnu.
(*)
Source | : | TribunJambi.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar