Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Jam Diperiksa Polisi, Reza Arab Disodori 25 Pertanyaan Terkait Uang Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan

Septia Gendis - Jumat, 18 Maret 2022 | 06:25
Reza Arap dan Doni Salmanan
(Instagram @ybrap/@donisalmanan)

Reza Arap dan Doni Salmanan

GridHot.ID - Penyelidikan kasus Doni Salmanan masih terus berlanjut.

Terbaru dilansir dari Tribunseleb, YouTuber Reza Arap dan Arief Muhammad diperiksa, Kamis (17/3/2022) di Bareskrim Polri.

Reza Arap lebih dulu datang pukul 09.48 WIB.

Kedatangannya itu nampak didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.

Suami Wendy Walters ini terlihat memakai pakaian serba hitam dengan masker dan topi.

Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Irfan Fauzi, kliennya tersebut diperiksa selama 5 jam.

Namun, ia tak ingin membeberkan lebih jelas apa yang terjadi saat penyidikan.

"Jadi begini, untuk pemeriksaan hari ini kami mulai dari jam 11 sampai jam 4 dan semua keterangan sudah diberikan real terhadap penyidik, kalau ada pertanyaan lebih lanjut tanyakan ke penyidik," jelas Irfan Fauzi di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/3/2022).

Selama 5 jam pemeriksaan, suami Wendy Walters itu dicecar 25 pertanyaan.

Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Arief Muhammad Siap Bantu Penyelidikan Kasus Penipuan Doni Salmanan: dengan Senang Hati

"Like 25 questions, 25 pertanyaan," ucap Reza Arap.

"(Apa aja) semuanya, semuanya," sambungnya.

Di sisi lain, saat ditanyakan ke mana uang senilai Rp 1 miliar yang diberikan Doni Salmanan, Irfan Fauzi tak memberikan keterangan.

Ia meminta untuk menanyakan ke penyidik nasib uang Rp 1 miliar tersebut.

"Untuk itu kami nggak bisa jawab, karena itu kewenangan dari penyidik dan kami menunggu instruksi dari penyidik selanjutnya," tutur Irfan Fauzi.

"(Bakal balikin nggak) tanya penyidik," lanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Reza Arap ikut terseret kasus Doni Salmanan lantaran sempat menerima uang dari Doni Salmanan senilai Rp 1 miliar.

Sementara dilansir dari Grid.id, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (8/3/2022) lalu.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Baca Juga: Rekening Doni Salmanan yang Berisi Rp 532 Miliar dan Dua Buku Tabungan Istrinya Telah Diblokir, Dinan Fajrina Kini Hanya Bisa Gigit Jari, Bagaimana Nasib Istri Crazy Rich Bandung Sekarang?

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

(*)

Source :TribunselebGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x