GridHot.ID - Hidup Indra Kenz dan Doni Salmanan berubah dari sultan jadi penghuni rutan.
Melansir Tribun Seleb, kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan masih bergulir di kepolisian.
Polisi pun terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah orang terdekat keduanya.
Selain itu, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Dilansir dari Gridstar.id, Indra Kenz dan Doni Salmanan cuma tameng, bos besar dalang kasus ini bakal ditangkap.
Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan yang harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Investasi bodong yang dilakukannya kini berbuah petaka.
Harta haram yang disebut netizen berada di rekening Doni Salmanan kini diblokir.
Adapun aset yang disita oleh pihak kepolisian berupa rumah senilai Rp 14 Miliar, mobil mewah serta motor-motor mewah yang ada di rumah Doni Salmanan.
Baru-baru ini fakta terbaru soal kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan kembali diungkap oleh Ahmad Sahroni.