"Kalau kami bilang puas enggak puas bagaimana ya, kepuasan kami cuma satu, kembali anak kita, kan enggak mungkin kan. Jadi sekarang dengam vonis hukum itu ya sudahlah, kami terima," tutur Faisal.
Sebelumnya, melansir TribunSumsel.com, Tubagus Joddy sempat meminta maaf kepada Gala Sky.
Ia meminta maaf karena sudah membuat Gala Sky menjadi yatim piatu.
"Untuk semua pihak yang ditinggalkan, saya mohon maaf mohon maaf juga kepada Gala," ujar Tubagus Joddy.
"Mohon maaf kamu kehilangan orang tuamu. Kamu kehilangan orang yang paling sayang," sambungnya.
Sebagai informasi,Tubagus Joddy menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Dalam dakwaan di pengadilan, Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
(*)