GridHot.ID - Sidang kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur pada Kamis (17/2/2022).
Melansir TribunNewsmaker.com, dalam persidangan tersebut, turut hadir Tubagus Muhammad Joddy Pramas (Joddy) sebagai terdakwa.
Sementara Siska dihadirkan sebagai saksi.
Dilansir dari tribunstyle.com, fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil keluarga Vanessa Angel dengan terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis, (17/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Sisca Lorensa memberikan kesaksian yang meringankan Tubagus Joddy dalam sidang perkara kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah.
Baby sitter putra Vanessa itu menyebut Bibi sempat menegur dan meminta Joddy menambah kecepatan saat melaju di tol.
Teguran itu terkait kecepatan kendaraan ketika Tubagus Joddy menyetir Mitsubishi Pajero B 1264 BJU putih melaju di jalan tol 120 kilometer per jam.
Dalam kesaksiannya, Sisca menceritakan kronologi perjalanan, situasi dirinya saat kecelakaan, hingga saat menjalani perawatan di rumah sakit usai kecelakaan.
Sisca mengungkapkan, rombongan keluarga Vanessa saat menempuh perjalanan ke Surabaya dari Jakarta terdiri dari Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy, Sisca, Gala Sky, dan Vanessa sendiri.
Bibi yang merupakan suami Vanessa dan Tubagus duduk di kursi depan.