Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

80 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik di Lebaran 2022, Presiden Jokowi Beri Syarat Khusus untuk Calon Pemudik: Saya Minta...

Desy Kurniasari - Jumat, 25 Maret 2022 | 08:13
Presiden Jokowi bicara soal Covid-19 di Indonesia.
Arsip UNS

Presiden Jokowi bicara soal Covid-19 di Indonesia.

GridHot.ID - Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataannya telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idulfitri 2022.

Melansir Kontan.co.id, dua tahun sebelumnya Lebaran diwarnai dengan pengetatan dan larangan mudik. Larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei 2021 guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memberikan kebijakan pelonggaran aturan perjalanan.

Kebijakan ini layaknya angin segar bagi masyarakat yang menginginkan mudik karena diberlakukannya kebijakan ini berdekatan dengan momentum puasa dan hari raya. Lalu bagaimana dengan kebijakan mudik 2022?

Dilansir dari Tribunjabar.id, Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran terkait dengan pandemi Covid-19 menjelang datangnya Ramadan dan Idulfitri 2022.

Jokowi mengumumkan tiga kebijakan itu seiring dengan membaiknya kondisi pandemi di Tanah Air.

Menurut Jokowi, kondisi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang bulan Ramadan.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintah membolehkan kembali pelaksanaan salat berjemaah di masjid.

"Tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Tak Sudi Ketularan Covid-19, Hotman Paris Hutapea Beli Cairan dari Israel: Saya Sudah Vaksin Empat Kali!

Kebijakan kedua, pemerintah tak lagi melarang mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.

Akan tetapi, Presiden mengingatkan, sebagai syarat adalah masyarakat sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, dosis kedua, dan mendapatkan vaksin booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," lanjutnya.

Meski ada dua kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran, masih ada larangan pelaksanaan buka bersama dan open house.

Menurut Jokowi, larangan ini ditujukan bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," tegas Jokowi.

Kepala Negara pun berharap tren kondisi pandemi yang semakin membaik ini dapat dipertahankan.

Dia juga mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan."

Baca Juga: Vaksin Booster Pfizer dan Moderna Terbukti Ampuh Lawan Omicron hingga 90 Persen, Begini Penjelasan Ahli

"Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terima kasih," kata Jokowi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.

"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Budi memperkirakan SE tersebut akan terbitkan pada pekan depan.

Tak perlu hasil tes

Budi mengatakan, warga yang sudah melengkapi vaksinasi dosis kedua ditambah vaksin booster tidak perlu melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

Namun, masyarakat yang baru disuntik dua dosis vaksin tetap harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.

Budi mengatakan, pemerintah tetap menyediakan posko vaksinasi bila pemudik ingin melakukan vaksinasi booster.

"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Standar WHO, Berikut Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Agar Tak Ditolak di Luar Negeri

Dalam kesempatan itu, Budi memastikan stok vaksin Covid-19 untuk dua dosis sampai booster atau dosis ketiga masih cukup hingga empat bulan mendatang.

Menurut Budi, persediaan vaksin Covid-19 di dalam negeri memadai, termasuk jika pemerintah melakukan peningkatan pemberian vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi para pemudik pada Idulfitri sebelum mereka melakukan perjalanan pulang kampung.

"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," kata Budi.

"Biasanya untuk seminggu rata-rata menghabiskan 5 sampai 6 juta dosis."

"Untuk kondisi normal kira-kira 20 jutaan (dosis) dalam satu bulan."

"Stok kita masih cukup untuk 4 bulan, masih cukup stoknya," lanjut Budi.

Secara terpisah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan akan ada 80 juta warga masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran mendatang.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, potensi pemudik tersebut didapat jika syarat perjalanan dalam negeri berupa vaksinasi Covid-19 dan tanpa tes antigen atau PCR.

"Survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang," ujar Adita dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022). (*)

Source :Kontan.co.idTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x