GridHot.ID - Penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option via aplikasi Quotex, Doni Salmanan yang juga suami Dinan Fajrina itu ditolak oleh Bareskrim Polri.
DIkutip GridHot.ID dari Kompas.com, penolakan penangguhan suami Dinan Fajrina, Doni Salmanan yang jadi tersangka penipuan berkedok trading binary option via aplikasi Quotex itu dipastikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Sebelumnya, diberitakan suami Dinan Fajrina, Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukumnya yaitu penipuan berkedok trading binary option via aplikasi Quotexmelalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina pun menandatangani surat penangguhan penahanan dan mengajukannya kepada penyidik pada Rabu (9/3/2022).
Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan pihak penyidik menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.
“Iya, yang jelas penyidik tidak memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka,” ujar Gatot Repli Handoko, Rabu (23/3/2022).
Ada beberapa alasan penyidik tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Doni Salmanan.
Gatot Repli Handoko menyebut, proses penyidikan saat ini masih terus dilakukan kepada Doni Salmanan.
Oleh karenanya, penangguhan penahanan hanya akan menghambat proses penyidikan tersebut.
"Ya, kan masih proses penyidikan saat ini,” ujar Gatot Repli Handoko, Rabu (23/3/2022).
Alasan lain, polisi menyoroti kemungkinan Doni Salmanan bakal menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.
“Alasan kita takut menghilangkan barang bukti, melarikan diri, itu kan syaratnya,” imbuh Gatot Repli Handoko, Rabu (23/3/2022).
Dikutip GridHot.ID dari Tribunnews.com, Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan pun menanggapi penolakan penagguhan penahanan kliennya tersebut.
Ikbar Firdaus berharap pihak Bareskrim Polri dapat mempertimbangkan keputusannya menolak penangguhan penahanan Doni Salmanan.
"Terkait permohonan tersebut mudah-mudahan masih bisa dipertimbangkan oleh pihak Bareskrim, kita berharap itu," ujar Ikbar Firdaus, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (25/3/2022).
Terkait penangguhan penahanan kliennya tersebut, Ikbar firdaus pun membeberkan kondisi Doni Salmanan terkini.
Ikbar Firdaus mengatakan bahwa kliennya dalam kondisi yang baik-baik saja walau mengetahui bahwa peromohonan penangguhan penahanannya ditolak.
"Alhamdulillah perhari kemarin kondisi kesehatannya amat sangat baik, sehat," ujar Ikbar Firdaus, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (25/3/2022).
Ikbar Firdaus juga mengatakan, bahwa Doni Salmanan memberikan sebuah pesan pada istrinya terkait kondisinya saat ini.
Doni Salmanan meminta Dinan Fajrina agar tidak pernah meninggalkan sholat.
"Ada beberapa pesan dari Kang Doni untuk istrinya, jangan pernah meninggalkan shalat," ujar Ikbar Firdaus, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (25/3/2022).
Doni Salmanan juga memohon kepada istrinya, supaya tetap mendukungnya selama proses penyidikan berlangsung.
"Tetap support dia untuk melalui proses ini," ujar Ikbar Firdaus, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (25/3/2022). (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar