GridHot.ID - Olivia Nathalia menangis saat divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadillan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/3/2022).
Melansir Tribunsumsel.com, Olivia Nathania terbukti melakukan aksi penipuan pengadaan calon pegawai negeri sipil(CPNS).
Hakim juga menyebut kalau ada meringankan dan memberatkan Olivia Nathania sehingga mendapatkan vonis tiga tahun penjara.
Vonis tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum(JPU).
Dilansir dari Gridhits.id, ternyata bukan kali ini saja, mantan suami Nia Daniaty beberkan masalah yang pernah dialami Olivia Nathania.
Proses kasus penipuan kini sedang dijalani oleh anak dari Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Putri dari penyanyi kondang tersebut harus menerima nasib pahitnya setelah dilaporkan atas kasus penipuan.
Putri Nia Daniaty ini menjadi salah satu tersangka dalam kasus penipuan berkedok tes CPNS.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut sudah terpojok lantaran saksi-saksi dan bukti memberatkan kasusnya.
Dalam persidangan Senin (7/3/2022) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pemeriksaan saksi.