Dea hanya wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu yakni pada hari Senin dan Kamis.
Sementara itu, Dea telah menjalani wajib lapor perdana yang dilakukan pada Senin, kemarin.
Usai melapor, Dea mengaku tidak akan lagi mengunggah video terkait pornografi dirinya ke situs OnlyFans.
"Enggak," singkat Dea sambil menggeleng ke arah wartawan, saat ditanya apakah akan mengulangi lagi perbuatannya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dea, Abdillah mengatakan bahwa kliennya tidak akan lagi membuat atau mengunggah konten pornografi di OnlyFans.
Menurut dia, kliennya akan menjadikan kasus yang sedang berproses saat ini sebagai pembelajaran.
"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," kata Abdillah menyambung pernyataan Dea.
(*)