Gridhot.ID - Kasus hukum kembali menjerat selebgram sekaligus pebisnis Medina Zein.
Medina Zein kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan pengancaman.
Mengutip Tribunnews.com, perempuan kelahiran 1992 ini menjadi tersangka sejak 15 Mei 2022 lalu.
Hal ini bermula dari Medina yang diduga telah menjual tas palsu kepada Uci Flowdea, sosialita Surabaya.
Uci lalu protes karena merasa tertipu barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang diinginkan.
Merasa tidak terima, Medina kemudian memberikan ancaman kepada Uci melalui media sosial.
Pihak Uci kemudian melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2021.
Laporan bernomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dipicu dengan dugaan penjualan tas branded Medina.
Dugaan ancaman yang Uci terima seperti ingin dibombardir hingga dipenjarakan terkait kasus pencemaran nama baik.
Dikutip GridStar.id dari YouTube KH Infotainment, Rabu (30/3/2022), Medina mengaku sempat berkomunikasi dengan Uci dan mengagendakan pertemuan bersama.
"Sempet komunikasi, terus Kak Uci kemarin di Paris kan. Jadi pertemuannya sempat tertunda, agak mengulur waktu sampai dia pulang dari Paris. InsyaAllah minggu depan akan ada pertemuan, diagendakan," kata Medina.
Source | : | Tribunnews.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar