"Pelaku atau kejadian (tahun) 65-66," jawab Kolonel Dwiyanto itu.
Merasa tak puas dengan jawaban anak buahnya, Jenderal Andika meminta dasar hukum dari larangan tersebut.
"Bentuknya apa itu. Dasar hukumnya apa?," tanya Jenderal Andika.
"Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966," jawab Kolonel Dwiyanto.
Jenderal Andika kemudian meminta Kolonel Dwiyanto untuk membacakan penjelasan dari Tap MPRS tersebut.
Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto yang disemprot Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal larangan keturunan PKI jadi prajurit TNI.
"Oke, sebutkan. Apa yang dilarang oleh Tap MPRS," pinta Jenderal Andika.
"Yang dilarang komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65," beber Kolonel Dwiyanto.
Mendengar hal itu, ekspresi Jenderal Andika berubah.
Dia menanyakan kepada anak buahnya apakah yakin dengan penjelasannya itu.
"Siap, yakin," jawab Kolonel Dwiyanto.