Gridhot.ID - Keputusan pertamina menaikkan harga BBM Pertamax memang menjadi sorotan banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Pertamax kini resmi naik menjadi Rp 12.500 per liternya.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, hal itu sudah disetujui DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, Senin (28/3/2022).
Pertamina beralasan, harga Pertamax atau Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 itu harus naik karena harganya di pasaran pada saat ini masih jauh dari nilai keekonomian.
DPR pun mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Tingginya harga minyak dunia yang dipicu konflik Rusia dengan Ukraina pada saat ini sangat berpengaruh terhadap harga BBM.
Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 senilai Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dalam menghitung harga keekonomian dipertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya.
Jika mengikuti harga keekonomian, maka harga Pertamax pada April 2022 seharusnya Rp 15.945 atau Rp 16 ribu per liter
Menanggapi hal ini ternyata salah satu anggota DPR pernah berusaha membuat usulan yang cukup menggebrak.