- Tunjangan Lauk Pauk.
- Tunjangan Umum.
- Tunjangan Jabatan Struktural atau Fungsional.
- Tunjangan yang disamakan dengan tunjangan jabatan.
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
- Tunjangan Petugas Polmas atau Babinkamtibmas.
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar atau Wilayah Perbatasan.
- Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pembulatan gaji.
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh).