DJ Una justru menjadi korban bujuk rayu Hoki Irjana, pemilik DNA Pro.
"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.
"Una kena bujuk rayu Hoki Irjana sehingga tergiur menjadi member trading DNA Pro," kata Yafet ditemui Wartakotalive.com di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Saat itu Yafet mewakili DJ Una melaporkan DNA Pro dan Hoki Irjana ke Mabes Polri.
Setelah mengenal Hoki Irjana pada Juli 2021, DJ Una dibujuk menjadi member dan menginvestasikan uangnya.
"Una dijanjikan banyak hal, satu diantaranya diberikan mobil jika melakukan investasi dan mengajak orang investasi di DNA Pro," ucap Yifet.
"Bukan cuma mobil, Una juga dijanjikan keuntungan menggiyurkan," lanjutnya.
Saat ditanya terkait izin operasi DNA Pro, janda anak satu itu diberi tahu Hoki Irjana bahwa robot tradingnya memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Hoki menunjukan surat izinnya dan Una percaya, sehingga mau menginvestasikan uangnya," ucap Yifet.
Dari investasinya itu, DJ Una sudah menerima keuntungan Rp 600 juta dari modal sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketika kasus DNA Pro mencuat ke permukaan, DJ Una mulai kesulitan saat akan mengambil investasi sisanya senilai Rp 700 juta.