Gridhot.ID - Adik tersangka kasus penipuan Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penahanan dilakukan usai Nathania Kesuma menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022).
"Sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Adapun pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Nathania dilakukan sejak pukul 13.50 WIB hingga malam hari.
Nathania akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan.
"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucap Whisnu.
Lalu siapa sebenarnya Nathania Kesuma?
Tidak banyak informasi tentang gadis kelahiran 12 Desember ini.
Berbeda dengan Indra Kenz yang eksis tampil di publik, Nathania lebih banyak beraksi di balik layar.
Dalam kasus ini, Nathania menjadi tersangka karena diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Brigjen Whisnu menyatakan Nathania mendapatkan aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dari kakaknya.