Gridhot.ID - Adik tersangka Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut menikmati uang hasil penipuan kakaknya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Nathania Kesuma mendapatkan aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz.
Fakta itu ditemukan setelah Nathania diperiksa sebagai saksi pada 10 Maret 2022 dan 4 April 2022 lalu.
Mengutip Kompas.com, kini Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, Nathania sendiri belum buka suara soal kasus yang menjerat dirinya.
Akun Instagram Nathania Kesuma juga masih digembok.
Rencananya, Nathania akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022) hari ini.
"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Selain uang tunai, Nathania juga mendapatkan aset berupa rumah di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sertifikat rumah itu benar-benar atas nama Nathania Kesuma.
"NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang yang dibeli tersangka IK," katanya.