Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dihukum 10 Bulan dan Denda Rp 250 Juta, Siskaeee Bakal Kena Tambahan Hukuman Ini Jika Tak Bisa Membayar

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 29 April 2022 | 07:13
Siskaeee menunggu petugas memeriksa kamarnya di penjara
Kompas.com/Markus Yuwono

Siskaeee menunggu petugas memeriksa kamarnya di penjara

Sementara, hakim juga mempertimbangkan hal yang bisa meringankan. Di antaranya, terdakwa belum pernah dihukum, mengaku perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Terdakwa perlu rehabilitasi untuk masa depan lebih lanjut. Ketua majelis hakim Ayun Kristiyanto bersama dua hakim anggota, Nurjenita dan Evi Insiyati, memimpin sidang ini.

Dalam sidang diputuskan bahwa hukuman lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut satu tahun penjara dengan denda Rp 250 juta.

Sidang putusan merupakan sidang keenam sejak sidang perdana digelar pada 28 Maret 2022. Sepanjang sidang selalu berlangsung tertutup.

Suasana berbeda dengan sidang putusan. Pengadilan membuka sidang putusan untuk publik.

Jaksa Penuntut Umum hadir di ruang sidang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Wates, Martin Eko Priyanto.

Penasihat hukum terdakwa juga di ruang sidang. Sementara terdakwa Siskaeee berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Tampak FCN mengenakan baju putih dan berkerudung putih kemerahmudaan. Ia mengikuti sidang dengan menggunakan headset.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 'Surga Menanti', Umi Kalsum Pilu Kehilangan Orang Terkasih, Ayu Ting Ting Berduka Sosok Ini Meninggal di Hari Baik

Sidang sendiri berlangsung sekitar 60 menit. Jaksa Martin juga mengungkapkan, pihaknya masih pikir-pikir dan akan membicarakannya di internal tim JPU.

“Kami akan minta petunjuk pimpinan karena ini perkara Kejaksaan Tinggi, apakah nanti sikap kami banding atau menerima daripada putusan itu,” kata Martin.

FCN telah membuat heboh dengan kasus video setengah telanjang dalam durasi 1 menit 23 detik di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon.

Source :Kompas.com tribunnews Tribun Jogja

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 10

Latest

Popular

Tag Popular

x