GridHot.ID - Rumah tangga selebgram Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari, tengah menjadi perbincangan.
Median Zein diketahui melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu (23/4/2022).
Media Zein melaporkan mengalami KDRT saat menginap di hotel di Kota Bandung.
Medina Zein mengatakan, pemicu keributan antara dia dengan suaminya adalah seorang wanita.
Medina Zein menanyakan wanita tersebut kepada sang suami.
"Ada keributan lagi gara-gara wanita. Membahas wanita ini karena meneror saya dan saya dihajar sampai di lorong hotel dan lobby hotel," ujar Medina Zein pada Minggu (24/4/2022).
Medina juga mengaku dianiaya oleh suaminya karena bertanya tentang wanita itu kepada sang suami.
"Saya membangunkan Lukman ini maksudnya apa, pas sata tanya begitu dia langsung menghajar saya, membenturkan saya ke tembok dan nendang saya dan nyeret kayak gitu," kata Medina.
Melansir Tribunnews.com, Medina Zein mengaku sempat mendatangi kediaman wanita yang diduga jadi orang ketiga dalam rumah tangganya atau pelakor itu.
Namun, Medina Zein tidak bertemu dengan pelakor rumah tangganya.
"Dateng, tapi gue nggak ketemu ceweknya, mobilnya ada tapi yang ketemu gue cuman nyokap sama bokapnya doang," ujar Medina dikutip dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, Rabu (27/4/2022).
Saat itu, Medina justru mendapatkan hal yang mengejutkan.
Ia mendapat ancaman dari pihak keluarga wanita tersebut.
Medina diancam akan dimasukkan ke dalam penjara.
"Orang tuanya bilang 'kamu menuduh anak saya berselingkuh dengan suami Anda', malah ibunya ngomong gini 'saya itu rekan polisi banyak, saya tidak takut sama kamu, saya bisa menjebloskan kamu'," ujar Medina.
Medina mengaku tidak takut dengan ancaman tersebut.
Ia merasa tidak bersalah dalam perkara ini.
"Ya nggak takut lah, gue salah apa?" ujar Medina.
Medina Zein mengaku dirinya sebagai korban.
Namun, ia kecewa karena mendapat ancaman dari pihak keluarga wanita tersebut.
"Gue ini kan korban, kok gue yang diancem?" ujar Medina.
Selain itu, Medina mengaku telah memiliki strategi lain ketika mendapat ancaman dari orang tua wanita tersebut.
"Aku bisa melaporkan dia juga, gue punya strategi juga," ujar Medina.
Medina mengaku akan tetap melayangkan laporan untuk suaminya dan wanita tersebut.
Bagi Medina, perbuatan suaminya ini telah masuk ke dalam Pasal Zina RKUHP.
"Tetap ngelaporin, iya suami aku laporin," ujar Medina.
Selain itu, Medina telah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian atas kasus KDRT.
Medina mengaku mendapatkan luka akibat KDRT dari suaminya.
"Kan suami gue udah gue laporin yang KDRT juga, udah visum juga, polisi udah nganter aku visum, alhamdulillah tinggal dipanggil suami gue," ujar Medina.
Sedangkan, terkait Pasal Zina RKUHP, Medina telah menggandeng kuasa hukum Razman Arif Nasution.
"Kalau pasal yang tadi aku bakal laporin sama Bang Razman, atas dasar KDRT dan perzinahan," ujar Medina Zein.
(*)