Terkait kemungkinan berdamai dengan Mayang, Gil Gladys tak bisa memberikan komentar banyak.
"Kita lihat saja ke depannya, kan sekarang sudah diproses hukum. Jadi sekarang biar diproses aja sesuai hukum," pungkasnya.
Di sisi lain, Doddy Sudrajat mengaku cemas dengan proses hukum yang akan dihadapi Mayang.
Lantas bagaimana tanggapan Doddy Sudrajat?
Meski awalnya gembar-gembor lantaran tak terima wajah Mayang rusak, kini nyali Doddy Sudrajat justru ciut.
"Cemas, untuk masalah ini penginnya, sih cepat selesai. Artinya sudah damai aja atau kita mediasi aja," katanya saat hadir di YouTube Trans TV Official.
Selain itu, Doddy Sudrajat juga berharap agar pihak Tan Skin mau memaafkan Mayang.
"Kalau memang Mayang itu punya salah yasudah dimaafkan aja," tutupnya.
Adapun pihak Tan Skin telah membuat laporan menyangkut dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mayang ke Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2022).
Mengutip Kompas.com, Mayang disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubatan atas UU 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan juga pasal 310 dan 311 KUHP.
Atas beberapa pasal yang disangkakan, Mayang terancam 4 tahun penjara jika proses hukum masih berlanjut.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar