Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah terkait rumah tangganya.
Ia pun lantas memasukan gugatannya pada 10 Agustus 2009 lantaran dua pejabat itu diduga bersekongkol dengan kakaknya.
Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.
Lalu perseteruan keduanya coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan.
Beberapa media Malaysia sempat memberikan kabar jika Tengku Fakhry meminta pengajuan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya.
Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.
Tak sampai situ saja, Tengku Fakhry juga pernah ditangkap oleh kepolisian setempat.
Mantan suami Manohara, Pangeran Tengku Muhammad Fakhry, ditahan polisi sesaat setelah keluar dari Istana Mahkota, Kubang Kerian, Kota Bharu, Malaysia, Selasa (4/5/2010) malam.
Fakhry ditangkap karena diduga ada kaitannya dengan peristiwa penembakan pengawal kakaknya, Pangeran Muhammad Faris Petra.