Rekam jejak Lily Wahid tidak tersebar begitu banyak di dunia maya.
Hanya saja dirinya tercatat pernah menjadi anggota Komisi I DPR RI pada periode 2009-2014.
Namun ia diberhentikan melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 21/P Tahun 2013 tentang pemberhentian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di DPR yang dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mengutip Kompas.com, pemberhentian Lily dan Effendi disebut lantaran terlalu kritis menentang kenaikan BBM dan mendukung Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.
"Besok (20 Maret 2013) akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB," ujar Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR saat itu, Sinton pada Selasa (19/3/2013).
Adapun dua orang yang menggantikan Lily dan Effendi yaitu Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah.
Pada saat yang bersamaan, terdapat pula anggota DPR lain yang juga digantikan yaitu Harun Al-Rasyid dari Partai Gerindra.
Kemudian terkait pemecatan ini, Lily dan Effendi menggugat SBY serta Ketua DPR saat itu, Marzuki Alie.
Dikutip dari Kompas.com, Effendi menyebut pemecatan dirinya dan Lily Wahid bersifat politis.
"Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie dan Presiden karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," ujarnya pada 19 Maret 2013 lalu.
Selain itu, kata Effendi, pemecatan ini tidak sesuai prosedur lantaran saat itu perkara sebelumnya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).