"Waktu mengenal saya, Farsha mengaku berusia 28 tahun dan bekerja sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," kata dia.
Selain itu, Siwi tak mengetahui jika Farsha merupakan anak Wawan.
Dikatakan bahwa Farsha selalu melarang Siwi untuk bertemu kedua orang tuanya.
"Dia tidak pernah mau bercerita karena ada masalah. Akhirnya saya enggak enak tanya lebih lanjut. Menurut saya di masa perkenalan tidak etis bertanya hal-hal seperti itu," ungkapnya.
Tetapi, seiring kedekatannya berlanjut, sambung Siwi, Farsha mengaku bahwa ayahnya bekerja sebagai anggota DPR.
Ia baru mengetahui identitas Wawan setelah diperiksa KPK pada November 2021.
"Saya tahunya setelah ada panggilan penyidikan," imbuhnya.
Diketahui, Wawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi penerimaan suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia disebut menerima suap Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar dari sejumlah pihak untuk memanipulasi nilai pajak.
Terkait TPPU, jaksa mencurigai Wawan mengalihkan uangnya pada pembelian aset hingga menitipkan ke rekening Farsha senilai Rp 8,8 miliar.
Uang di rekening Farsha itu yang kemudian mengalir ke rekening Siwi.