Sebab, Husin ternyata sudah memanggil dua ASN terduga selingkuh sebelum kasus ini menjadi viral.
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/5/2022) sore.
Masih kata Husin, bahwa sebelumnya pihaknya secara langsung telah mengundang kedua untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Dikatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah.
Serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat.
Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," kata dia.
(*)