Gridhot.ID – Sedang viral di social media kisah perselingkuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Suci Darma yang merupakan seorang Polisi Wanita yang bertugas di Polda Sumatera Utara diketahui membongkar perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Sang suami diketahui merupakan ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Publikpun ramai membanjiri cuitan Suci Darma di akun Twitternya @SuciDarma96 yang membongkar detil seluruh perselingkuhan suaminya.
Bahkan cuitan tersebut sampai menjadi trending di Twitter.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, usai skandal perselingkuhannya terbongkar, DK seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupetan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menghilang tanpa diketahui keberadaannya.
Padahal, DK mulanya terlihat masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur lebaran, Senin (9/5/2022) kemarin.
DK sempat ikut apel pada hari pertama kerja.
Namun setelah itu, pria yang bertugas di Humas dan Protokol Pemda OKI ini menghilang seiring viralnya skandal perselingkuhannya dengan teman kerjanya.
Pantauan Tribunsumsel.com, Senin (9/5/2022) siang di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI tak nampak DK dan WAG di kantor.
"Iya waktu apel tadi pagi yang bersangkutan (DKM) ada.
Tetapi setelah itu tidak lagi terlihat dan belum masuk kantor sampai sekarang," ujarnya salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan nama.
Menurut keterangan pegawai itu bahwa dirinya sudah mengetahui kabar dugaan perselingkuhan tersebut melalui media sosial.
"Ya tadi malam saya dapat kiriman postingan itu dari teman.
Mereka menanyakan ke saya mengenai kebenarannya dan saya pun menjawab tidak tahu mengenai hal tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini rata-rata pegawai kantor tidak menaruh curiga terhadap tingkah maupun perbuatan yang dilakukan DK dan WAG selama berada di kantor.
"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat.
Ya biasa saja seperti teman lainnya," tuturnya tidak terlihat kemesraan antar keduanya.
"Tetapi tidak tau kalau di luar kantor. Karena memang pegawai di sini (Humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," kata dia.
Masih kata dia, belum lama ini oknum pegawai berinisial WAG tersebut sudah berpindah tugas.
Menurut dia, WAG dipindah ke bagian organisasi perangkat daerah.
"Kalau untuk yang pria (DK) masih tugas di sini sebagai Kasubbag Protokol.
Sedangkan yang wanita (WAG) udah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," kata dia.
Seorang polisi wanita (Polwan) SC (25) meluapkan emosinya di media sosial begitu mengetahui kebusukan sang suami.
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Ia pun tak terima dengan kenyataan tersebut dan melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Mengaku di depan sekda
Sebelum kasusnya viral, ASN yang merupakan suami polwan dan wanita selingkuhannya mengakui kisah terlarangnya di depan Sekda OKI.
Keduanya pun telah mengakui hubungan gelapnya itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten OKI, Husin.
Sebab, Husin ternyata sudah memanggil dua ASN terduga selingkuh sebelum kasus ini menjadi viral.
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/5/2022) sore.
Masih kata Husin, bahwa sebelumnya pihaknya secara langsung telah mengundang kedua untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Dikatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah.
Serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat.
Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," kata dia.
(*)