Gridhot.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap pencairan bulan Mei 2022.
Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Bantuan Tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI.
Dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @kemensosri, saat ini bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap3 bulan), yaitu Oktober, November dan Desember.
Selengkapnya, inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH:
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2: April, Mei dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus dan September
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa"
- Lalu, isi nama penerima bansos PKH
- Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom
- Tekan tombol "Cari data"
Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Penerima bansos PKH dapat mengecek secara mandiri pada nama yang tertera di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Besaran Jumlah Dana Bantuan
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)