Usai masuk ke dalam mobil Winda langsung bergegas pergi dari area Polda Sumsel.
Sementara itu, Kuasa Hukum Winda Garnis, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.
"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.
Hafis mengungkapkan, Klinenya disangkahkan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.
"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.
Ia berharap agar klinenya tidak sampai terjerat kasus ini.
"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.
Ancaman kurungan hingga kehilangan pekerjaan tentu saja langsung menyergapi Winda.
Saat sripoku.com mencoba menanyai Winda Garnis tidak menjawab sepata kata pun.
Bahkan saat sripoku.com menyapa tentang apa kabar dari Winda Garnis, ia juga tidak menjawab apa-apa dan hanya terdiam.
Bahkan Winda terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.