Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Awalnya Diagendakan Cair Sebelum 2 Mei, Ini Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Disalurkan

Septia Gendis - Selasa, 17 Mei 2022 | 08:25
Ilustrasi bansos pemerintah, seperti BSU dan Kartu Prakerja.
iStockphoto

Ilustrasi bansos pemerintah, seperti BSU dan Kartu Prakerja.

GridHot.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan segera cair.

BSU diberikan khusus untuk para pekerja terdampak pandemi.

Dilansir dari Tribunnews.com, BSU 2022 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Besaran BSU yang diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Namun BSU diberikan secara sekaligus, jadi setiap penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.

PencairanBantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi karyawan swasta tengah dinantikan setelah sebelumnya mengalami gagal cair pada April lalu.

Sebelumnya diketahui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan cair tepatnya sebelum 2 Mei.

Namun hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022yang digadang-gadang tersebut belum juga dicairkan ke karyawan.

Kenapa belum dicairkan?

Baca Juga: Lebaran Sudah Lewat, Kemnaker Akhirnya Mulai Angkat Bicara Bahas BSU 2022, Ini Update Terbarunya

Dikutip GridFame dari KOMPAS.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan pihaknya saat ini masih dalam tahap finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.

“Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata Kelola yang baik,” jelasnya.

Source :Tribunnews.com gridfame

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x