Gridhot.ID - Ramadhan di bulan April 2022 ini para karyawan akan mendapatkan rezeki nomplok.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, pemerintah telah merencanakan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah ke para karyawan.
Diketahui karyawan yang akan mendapatkan bantuan ini merupakan mereka yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Namun skema pemberian BSU ini masih terus dikritik pihak Partai Buruh.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan sikapnya terkait program Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Said menyatakan pihaknya setuju dengan adanya program bantuan tersebut.
Namun dirinya masih menilai bahwa skema pembagian BSU belum tepat. Said Iqbal menilai skema BSU diskriminatif.
“Secara skema kami tidak setuju hanya peserta BPJS yang atau BP Jamnsostek yang mendapatkan BSU. Sedangkan yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapatkan BSU,” ujar Said Iqbal.
“Ini adalah diskriminasi, pekerja tidak mendapatkan BSU karena dia bukan anggota BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Ia menyebut BSU harus diterima oleh semua pekerja, baik yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun yang tidak.
Said Iqbal melihat dengan jumlah pekerja yang menjadi target BSU, maka akan menimbulkan konflik horizontal.
“BSU harus diberikan kepada seluruh pekerja, baik yang anggota BPJS Ketenagakerjaan maupun yang bukan,” ujar Said Iqbal.
“Konflik horizontal akan muncul,” tuturnya.
(*)