Kemudian untu kepastian pencairan Bantuan Subsidi Upah, pihaknya menyebut saat ini belum bisa memastikan.
Pihaknya hanya bisa berharap pencairan bisa segera dilakukan dan terima oleh pekerja swasta nantinya.
“Kami ingin semua bisa disiapkan dengan baik, regulasi data calon penerima penyaluran dan pelaporannya,” jelasnya.
Sementara itu dilansir dari akun resminya Kemnaker mengungkapkan saat ini tengah bekerjasama dengan Menteri keuangan dalam merampungkan regulasi dan teknis dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta.
“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan antara lain sedang merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama menteri keuangan,” jelasnya.
Selain itu, pihak Kemnaker diketahui juga sedang merampungkan masalah pencairan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal melakukan reviu calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerimaBSU 2022dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank Penyalur,” jelasnya dalam salah satu postingan Instagram resmi.
Diketahui proses di atas dilaksanakan agar BSU tersebut dapat segera tersalurkan dengan cepat dan tepat kepada pekerja swasts.
Sebelum Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta disalurkan kepada pekerja, Kemnaker berupaya untuk memastikan bahwa BSu yang dijalankan dapat menyasar dengan baik.
Diketahui pada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta 2022 kali ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8.8 triliun.
Nantinya dana tersebyt akan ditujukan kepada 8.8 juta pekerja swasta yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.